Seperti biasa untuk pengetahuan tambahan buat para kicau mania kalau sebagian burung kicau
kususnya yg buat masteran tanpa kita ketahui adalah burung yg di lindungi oleh PP no 7 tahun 1999.
Agar kita tahu apa aja burung2 yang di lindungi PP tersebut mari sedikit kita bahas di Kicau Borneo Mania agar temen2 tidak terkena masalah hukum setelah memelihara burung2 tersebut.Berikut ini ancaman pidana kalau kita nekat memelihara burung2 yang sudah di lindungi :
- Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
- Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
- Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2)); (Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAH dan Ekosistemnya)
maka dari itu supaya kita tidak terkena masalah hukum perlu kita ketahui apa saja Burung-Burung yg sudah masuk dalam PP no.7 Tahun 1999.
Dalam PP tersebut tidak di jabarkan secara jelas karena yg di sebut adalah nama genus dan family nya saja yaitu :
Semua jenis dari famili Accipitridae, Pandionidae, dan Falconidae (alap-alap dan elang)
Semua jenis dari famili Alcedinidae (burung udang / raja udang)
Semua jenis dari famili Bucerotidae (Julang, Rangkong, atau Enggang)
Semua jenis dari famili Paradiseidae (Cenderawasih)
Semua jenis dari famili Pelecanidae (Gangsa laut)
Semua jenis dari famili Pittidae (Paok)
Semua jenis dari famili Sternidae (Dara laut)
Semua jenis dari famili Megapododae (Maleo dan burung gosong)
Semua jenis dari famili Nectariniidae (burung madu)
Semua jenis dari genus Egretta (kuntul dan bangau)
Semua jenis dari genus Goura (Dara mahkota, Mabruk)
Semua jenis dari genus Numenius (burung gajahan)
keterangan dari family dan genus yg di sebut di atas bisa di jabarkan sangat banyak karena di Indonesia setiap genus dan family mempunyai speaies dan sub spesiea yang beragam sedikit contoh buat menerangkan genus dan family yg di sebut diatas antara lain:
1.Semua Family Accipitridae,Pandionidae dan Falconidae adalah semua jenis burung alap2 dan elang penyebaran hampir seluruh Indonesia.Elang sekarang di manfaatkan
|
Salah satu contoh Burung Alap - alap |
para penghobi sebagai peliharaan untuk di latih FTM ( Fly To Me) atau FF ( Free Fly)
2.Semua Jenis family Alcedinidae adalah semua jenis burung raja udang termasuk pikaka penyebaran hampir seluruh Indonesia
|
Salah satu contoh burung Raja Udang |
biasa di pelihara oleh kicau mania sebagai burung master dan sebagian lagi di pelihara buat FTM atau FF
3.Semua jenis family Bucerotidae yaitu burung enggang atau rangkong penyebaran Sumatra dan Borneo,papua bahkan jenis burung ini sudah jadi maskot kota2 di Kalimantan
|
salah satu jenis Rangkok yang ada di Indonesia |
kebanyakan perburuan karena maraknya peredaran paruh burung ini dalam pasar gelap di luar negri untuk cindera mata atau kepercayaan sebagai obat dan sebagian buat binatang peliharaan karena keeksotisannya.
4.Semua jenis dari family Burung Paradiseidae atau Burung Surga atau Burung Cenderawasih penyebaran paling banyak di Papua
|
Salah satu jenis Burung Cenderawasih |
karena ke indahan bulunya apalagi saat menari membuat banyak diminati untuk di pelihara bahkan awetan burung ini laku dijual mahal untuk cinderamata dan dipasarkan dalam pasar gelap internasional.
5.Semua jenis dari family Pelecanidae atau Burung gangsa laut penyebaran hampir di seluruh wilayah indonesia
|
Burung Pelikan |
sering di pelihara sebagai penghias rumah2 mewah yg memiliki taman berupa kolam atau danau.selain itu jenis burung ini juga masih di buru dagingnya untuk di konsumsi karena ukurannya yang besar.
|
Burung Pecuk Ular |
6.Semua jenis family Pittidae atau Burung paok yg sering di pelihara untuk burung hias karena keindahan dan rupa2 warna warni nya dalam tiap jenis.penyebaran hampir merata di Indonesia
|
Paok Hijau termasuk family pittidae |
jenis paok hijau adalah salah satu jenis burung paok yang paling mudah di temui di pasar2 burung yang ada di Indonesia dan masih banyak orang yg blm tau kl jenis ini adalah burung yang di lindungi pemerintah.
7.Semua jenis family Sternidae atau semua jenis dara laut penyebaran hampir seluruh indonesia
|
Burung camar juga termasuk dara laut |
masih mudah di jumpai di sekitar pantai dan beterbangan bebas.jenis ini di lindungi karena termasuk pengendali ekosistem laut.
8.Semua jenis family Megapododae atau burung gosong penyebaran rata2 di pulau sulawesi
|
Burung Gosong sulawesi |
keunikan burung ini adalah berkembang biak dengan bertelur tanpa pengeraman langsung tapi mengubur telurnya seperti penyu atau kura2.perburuan telur burung ini untuk di konsumsi masih sering terjadi.
9.Semua jenis burung dari family Nectariniidae atau burung madu atau yang populer di dunia kicau mania dengan sebutan burung kolibri,di lindungi karena manfaatnya untuk penyerbukan hutan lindung untuk jumlahnya masih banyak dan mudah ditemukan hampir di semua daerah yg ada hutan,
|
Burung madu sepah rajq |
penyebaran seluruh wilayah indonesia sering di pelihara kicau mania sebagai burung master dan ada juga yg di manfaatkan sebagai burung lomba walaupun sudah dilindungi pemerintah indonesia.salah satu yg dijadikan burung lomba adalah burung madu pengantin atau yg p8opuler dengan sebutan kolibri ninja.
10.Semua jenis dari genus Egretta atau Bangau dan kuntul.penyebaran seluruh Indonesia masih sering di jumpai di daerah2 persawahan,
|
Burung Kuntul |
Di lindungi karena habitatnya rusak di akibatkan semakin sempitnya lahan persawahan yg di jadikan pemukiman oleh manusia.selain itu masih banyak
sebagian hobis menjadikan burung ini sebagai hiasan di pekarangan rumah.
11.Semua jenis dari genus Goura atau dara mahkota atau merpati mambruk.habitat di temukan di papua untuk wilayah Indonesia.jenis ini banyak diburu
|
Merpati mambruk |
dan di koleksi karena kecantikannya dan sering di gunakan untuk hiasan pekarangan rumah2 mewah karena jenis merpati ini menghabiskan waktu untuk mencari makan di tanah
12.Semua jenis dari genus Numenius atau burung gajahan.tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
|
Burung Gajahan |
Burung ini masih banyak ditemukan di daerah sekitar pantai atau tambak.Penulis blm begitu tau kenapa burung ini di lindungi pemerintah ada kemungkinan karena kelangkaannya atau bisa juga di lindungi karena manfaatnya.
Demikian sedikit gambaran burung2 yang di lindungi oleh pemerintah RI agar bisa menjadi pedoman buat para hobies untuk berpikir ulang memelihara burubg2 tersebut.karena hobi di salurkan untuk kesenangan batin bukan untuk menambah stres karena tersangkut masalah hukum akibat hobi.dari 12 jenis family dan genus di atas kl di jabarkan detail ada 300 lebih jenis burung yang di lindungi pemerintah Indonesia.Demikian sedikit ulasan saya semoga dapat menjadi pedoman buat para kicau mania borneo agar lebih arif dan bijak dalam memelihara burung,baik burung lomba ataupun burung master.
Per juni 2018 pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan baru yaitu Peraturan menteri LHK P.20 Tahun 2018 yang memasukkan Cucak Hijau,Cucak Rawa,Muray Batu,Jalak Suren ke Daftar hewan yang di lindungi tapi karena ada protes dari para penangkar Muray batu dan Cucak Rawa akhirnya muray batu & Cucak Rawa di keluarkan dari daftar burung yang di lindungi dengan dasar Peraturan menteri P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018